<>

Photobucket

Cari di sini

Custom Search

4.19.2008

Makna Sebuah Titipan

Sering kali aku berkata, ketika orang memuji milik ku,
bahwa sesungguhnya ini hanya titipan,
bahwa mobilku hanya titipan Allah...
bahwa rumahku hanya titipan-Nya...
bahwa hartaku hanya titipan-Nya...
bahwa putraku hanya titipan-Nya...

tetapi...,
mengapa aku tak pernah bertanya, mengapa Dia menitipkan pada ku?
untuk apa Dia menitipkan ini pada ku?
dan kalau bukan milik ku,
apa yang harus ku lakukan untuk milik Nya ini?

Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milik ku?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta
kembali oleh-Nya ?.

Ketika diminta kembali...
ku sebut itu sebagai musibah...
ku sebut itu sebagai ujian...
ku sebut itu sebagai petaka...
ku sebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan bahwa itu adalah
derita.

Ketika aku berdoa...
ku minta titipan yang cocok dengan hawa nafsu ku...
aku ingin lebih banyak harta...
ingin lebih banyak mobil...
lebih banyak popularitas...
dan ku tolak sakit...
kutolak kemiskinan...
seolah semua "derita" adalah hukuman bagiku.

Seolah keadilan dan kasih-Nya harus berjalan seperti matematika...
aku rajin beribadah, maka selayaknyalah derita menjauh dariku...
dan nikmat dunia kerap menghampiriku...

ku perlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan kekasih...
ku perlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan kekasih...
dan menolak keputusan-Nya yang tak sesuai keinginanku...

Gusti,
padahal tiap hari ku ucapkan, hidup dan matiku hanyalah untuk
beribadah...

"ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja"




WS Rendra

Waktuku Kecil

Waktuku kecil hidupku.....amatlah payah.......
eh....senang...........
he.............

keren mbok............
kecil2 ngrokok, gede-ne no smoking.............

he...............
peace.....................

4.12.2008

Gianluigi Buffon




Gianluigi Buffon bisa dikatakan sebagai mimpi buruk bagi para striker lawan. Berposisi sebagai goalkeeper, Buffon dikenal sulit ditaklukkan. Jika tidak seperti itu, bagaimana mungkin dia mendominasi gelar kiper terbaik dunia versi IFFHS dalam beberapa tahun terakhir? Ya, kecuali tahun 2005, Buffon selalu meraihnya sejak 2003 hingga 2007.
Buffon kini membela Juventus. Dia ditransfer dari Parma dengan nilai sekitar 52 juta euro pada awal musim 2001-02. Harga ini merupakan rekor pembelian kiper termahal di dunia yang masih bertahan hingga sekarang.



Namun Juventus tidak sia-sia menggaetnya. Berkat Buffon, gawang mereka dijamin aman. Terbukti, Buffon terus tampil istimewa di Serie-A. Faktanya, sejak 2001 hingga 2006, dia selalu terpilih sebagai kiper terbaik di Italia.



Terlahir dari keluarga olahragawan di Carrara (Italia), Buffon memulai karier di Parma pada 1995-96. Meski hanya bermain sembilan kali dia musim pertamanya, Buffon langsung menjadi pemain utama di Parma musim berikutnya.



Sesudahnya Buffon semakin mapan. Dia bahkan SUDAH disebut-sebut sebagai salah satu kiper muda terbaik di Eropa. Ini tak lepas dari gelar kiper terbaik Italia yang disabetnya pada 1999 dan 2001.



Prestasi itulah yang membuat Juventus berani membayar mahal untuk mendapatkan tanda-tangannya. Dan, rasanya memang tidak sia-sia. Buffon mampu menjadi andalan di bawah mistar gawang. Beragam penyelamatannya memberi kontribusi besar dalam sukses Juventus merebut scudetto di musim 2001-01, 2002-03, dan Piala Super Italia 2002 dan 2003.



Buffon kini menjadi idola Juventini. Apalagi ketika I Bianconeri terdegradasi ke Serie-B pada musim 2006-07 akibat kasus Calciopoli, dia memutuskan terus bertahan. Buffon akhirnya berperan besar mengangkat timnya promosi ke Serie-A pada akhir musim 2006-07.
Sekarang Buffon tetap mempertahankan standarnya sebagai kiper papan atas dunia. Dia membuat Juventus yang baru promosi bersaing memperebutkan zona Liga Champions di musim 2007-08. Sebuah hal yang sulit dilakukan tanpa bantuan berupa penyelamatan-penyelamatan istimewa dari Buffon.

Kisah Yang Mungkin Nyata

"KISAH YANG MUNGKIN NYATA"
Seperti biasa saya sehabis pulang kantor tiba di rumah langsung duduk bersantai sambil melepas penat. S
epertinya saya sangat enggan untuk membersihkan diri dan langsung shalat. Sementara anak2 & istri sedang berkumpul di ruang tengah menonton TV .
Dalam kelelahan tadi, saya disegarkan dengan adanya angin dingin sepoi2 yang menghembus tepat di muka saya yang berasal dari kipas angin di ruang itu. Selang tak berapa lama samar samar datang seorang yang tak tampak wajahnya berjubah putih dengan tongkat ditangannya dan tiba tiba sudah berdiri di depanku.
Saya sangat kaget dengan kedatangannya yang tiba tiba itu. Sebelum sempat bertanya.... .siapa dia...tiba tiba saya merasa dada saya sesak... sulit untuk bernafas.... namun saya berusaha untuk tetap menghirup udara sebisanya. Yang saya rasakan waktu itu ada sesuatu yang berjalan secara perlahan dari dadaku...... terus berjalan.... . kearah kerongkonganku. ...sakittttttttt ........sakit. ..... rasanya.

Sampai keluar airmataku menahan rasa sakitnya,... .
ya Rabb ! ada apa gerangan dengan diriku..... Dalam kondisi yang masih sulit bernafas tadi, benda tadi terus memaksa untuk keluar dari tubuhku... kkgghh........ .khhgghh... .. kerongkonganku berbunyi.

Sakit rasanya, amat teramat sakit Seolah tak mampu aku menahan benda tadi...
Badanku gemetar... peluh keringat mengucur deras.... mataku terbelalak.. ...air mataku seolah tak berhenti. Tangan & kakiku kejang kejang sedetik setelah benda itu meninggalkan aku.
Aku melihat benda tadi dibawa oleh orang misterius itu...pergi. ...berlalu begitu saja....hilang dari pandangan. Namun setelah itu......... aku merasa aku jauh lebih Ringan, sehat, segar, cerah... tidak seperti biasanya.
Namun kejadian selanjutnya Aku terheran........
melihat istri & anak anakku yang sedari tadi ada diruang tengah, tiba tiba terkejut berhamburan ke arahku..

Di situ aku melihat ada seseorang yang terbujur kaku ada tepat di bawah sofa yang kududuki tadi. Badannya dingin kulitnya membiru. siapa dia???????.. .
Mengapa anak2 & istriku memeluknya ! sambil menangis... mereka menjerit...histeris ...terlebih istriku seolah tak mau melepaskan orang yang terbujur tadi... Akupun terpedaya dan ingin melihat..... Siapakah dia......????? ???
Betapa terkejutnya aku ketika wajahnya dibalikkan.. .. dia........dia. ......dia mirip dengan aku....
ada apa ini Ya Allah ...???? ????
Aku mencoba merangkul bahu istriku, menarik tangan istriku tapi aku tak kuasa melakukannya.....
Aku mencoba merangkul anak anakku juga tak berdaya.

Aku coba menjelaskan pada istriku bahwa itu bukanlah aku. Aku coba jelaskan kalau aku masih duduk disini..

Aku mulai berteriak... ..tapi mereka seolah tak mendengarkan aku seolah mereka tak melihatku... Dan mereka terus-menerus menangis....

Kini aku sadar.....
aku sadar bahwa orang misterius tadi telah membawa rohku.

Ternyata kini Aku telah mati........aku telah mati. Aku telah meninggalkan mereka ..tak kuasa aku menangis.... berteriak. ..... Aku tak kuat melihat mereka menangisi mayatku. Aku sangat sedih.. selama hidupku belum banyak yang kulakukan untuk membahagiakan mereka. Belum banyak yang bisa kulakukan ! untuk membimbing mereka. Tapi waktuku telah habis....... masaku telah terlewati.....

aku sudah mencapai ajal pada saat aku terduduk di sofa setelah lelah seharian bekerja. Sungguh bila aku tahu aku akan mati, aku akan membagi waktu kapan harus bekerja, beribadah, untuk keluarga dll. Aku menyesal aku terlambat menyadarinya.

Aku mati dalam keadaan belum banyak berbuat ibadah. Ya Rabbi, JIKA kau ijinkan keadaanku masih hidup dan masih bisa membaca cerita ini sungguh aku amat sangat bahagia.

Karena aku MASIH mempunyai waktu untuk bersimpuh, mengakui segala dosa & berbuat kebaikan sehingga bila maut menjemputku kelak aku telah berada pada keadaan yang lebih siap.
============ ========= ========= ========= ========= ====

Apakah donor darah itu HARAM????

Assalamualaikum wr. wb
Bapak ustat pengasuh yang saya hormati
Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan tentang hukum doonor darah kepada orang lain
1. apa hukum donor darah menurut syariat dan perbedaan dari keempat mashap (syafii, maliki...)??
2. jika saya mendonorkan darah kepada seorang gadis (misal). apakah saya masih bisa menikahi gadis tersebut menurut ke 4 mashap...?
Atas segala perhatian dan bantuan ustat saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb
Pak Umar

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Donor darah tidak ada fatwanya dari 4 mazhab, karena di zaman para imam mazhab yang empat itu masih hidup, belum ada praktek donor darah seperti yang sekarang kita lakukan.
Imam Abu Hanifah meninggal tahu 150 hijriyah, Imam Malik meninggal tahun 179 hijriyah, Imam Asy-Syafi'i meninggal tahun 204 dan Imam Ahmad bin Hanbal meninggal tahun 241. Kalau sekarang tahun 1429 hijriyah, berarti mereka hidup sekitar 12 abad yang lalu.
Rasanya di abad itu umat manusia belum lagi mengenal istilah donor darah, jadi bagaimana mungkin kita mendapatkan jawaban tentang hukum donor darah dari mereka, sementara fenomena seperti itu belum ada?
Maka pertanyaan seperti ini tidak relevan kalau dijawab lewat pendapat empat mazhab. Mungkin pertanyaannya disesuaikan, bagaimana pandangan ulama kontemporer tentang donor darah? Rasanya itu lebih tepat. Dan kalau kita cari dan telurusi, ternyata memang ada jawabannya.

Fatwa Syeikh Husamuddin bin Musa 'Ufanah
Beliau berfatwa bahwa donor darah merupakan praktek yang sangat penting untuk dilakukan. Bertabarru' atau menumbang darah sebagai donor adalah sebuah amal yang disunnahkan.
Bahkan beliau menyatakan tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa hukum donor darah itu sampai kepada hukum fardhu kifayah. Tentunya bila sudah ada muslim yang melakukannya, sudah gugur kewajibannya.
Namun ulama Palestina yang menjadikan guru besar ilmu syariah di Universitas Al-Quds ini menyatakaan haramnya jual beli darah. Karena tubuh manusia itu mulia, tidak untuk diperjual-belikan. Termasuk juga darahnya.

Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Ulama asal Mesir yang kini menetap di Qatar ini malah menyatakan bahwa donor darah adalah bentuk sedekah yang paling utama di zaman sekarang ini.
Sebab menjadi donor darah dalam konteks ini bukan sekedar membantu, tetapi sudah sampai taraf menyelematkan nyawa seseorang. Jadi nilainya sangat tinggi di sisi Allah. Bahkan menyelamatkan nyawa manusia yang seharusnya mati tidak tertolong, tapi dengan berkat donor darah ini mengakibatkan bisa terus berlangsungnya kehidupan seseorang, digambarkan seperti memberikan kehidupan kepada semua manusia.
Sebagaimana firmanAllah SWT:
ومن أحياها فكأنما أحيا الناس جميعًا
Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS. AL-Maidah: 32).
Di dalam hadits shahih Rasulullah SAW bersabda:
من فرج عن مسلم كربة من كرب الدنيا فرج الله عنه كربة من كرب يوم القيامة
Siapa yang membebaskan seorang muslim dari bebannya di dunia, maka Allah akan membebaskannya dari bebannya di hari kiamat. (HR Bukhari dan Muslim)
Maka menurut beliau orang yang mendonorkan darah akan mendapat pahala yang berlipat ganda bilangannya, sampai 700 kali lipat.

Fatwa Syaikh Zaid Bin Muhammad Al-Madkholi
Apabila terdapat padanya maslahat dan tidak menimbulkan kemudharatan yang dapat membahayakan dirinya, maka donor darah tidak terlarang. Bahkan padanya terdapat pahala dan keutamaan, sebagaimana yang termaktub dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. AllahSWT berfirman:
“Barangsiapa yang beramal dengan sebiji debu kebaikan maka dia akan melihatnya, dan barangsiapa yang beramal dengan sebiji debu kejelekan maka dia akan melihatnya” (QS. Az Zalzalah: 7-8)
Juga Rasulullah SAWbersabda:
“Dan Allah akan selalu menolong hamba-Nya, selama hamba Nya selalu menolong saudaranya"Maka tidak boleh menjual-belikan darah dan juga memakan hasil dari penjualannya itu.

Donor Darah Tidak Mengakibatkan Kemahraman
Sebagaimana kita ketahui bahwa penyebab kemahraman hanya 3 saja, yaitu karena nasab, mushaharah (pernikahan) dan radhaah (penyusuan). Sedangkan donor darah tidak bisa diqiyaskan dengan penyusuan. Qiyas seperti itu merupakan qiyas ma'al-fariq.
Syeikh Al-'Allamah Jadil Haq Ali Jadil Haq, Syeikhul Azhar di masa lalu menyatakan bahwa donor darah sama sekali tidak bisa dijadikan sebab terjadinya kemahraman antara seorang donor dengan penerimanya.
Memang ada sebagian kalangan yang berusaha mengqiyaskan antara donor darah dengan penyusuan bayi. Di mana penyusuan bayi mengakibatkan kemahraman, lalu mereka mengqiyaskan antara keduana.
Namun ulama besar Mesir yang pernah mengunjungi Indonesia ini tegas menyatakan alasan tidak bisa diqiyaskan antara susu yang diminum bayi yang mengakibatkan kemahraman dengan darah yang didonorkan kepada pasiennamun tidak mengakibatkan kemahraman.
Menurut beliau karena karakter yang ada pada darah berbeda dengan karakter yang ada pada susu ibu yang diisap bayi.
Susu ibu adalah makanan buat bayi, makanya bisa mengakibatkan kemahraman antara wanita yang menyusi dengan bayi yang disusuinya.
Sedangkan karakter darah tidak seperti susu ibu, darah bukan makanan bagi orang yang menerima donor darah, melainkan darah menjadi media pengantar makanan, oksigen dan lainnya. Sehingga tidak ada proses pertumbuhan dari darah yang ditransfusikan ke dalam tubuh seseorang.
Itulah sebabnya darah yang didonorkan kepada pasien tidak mengakibatkan berubahnya status kemahraman antara donor dan penerima darah.
Kesimpulannya, anda boleh menikahi wanita yang pernah anda donorkan darah kepadanya, karena donor darah tidak mengakibatkan kemahraman.
Wallahu a'lam bishshawab, wasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc